Posts Tagged ‘partai’

A. MUHAJIR, SH. MH. – putusan MK sejalan dengan PAN

Desember 30, 2008

Keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Pasal 214 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 adalah cerminan rakyat dan kedaulatan rakyat Dengan demikian, calon anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2009 tidak bisa berdasarkan nomor urut, tetapi harus meraih suara terbanyak.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Soetrisno Bachir di disela sela pembekalan caleg di hotel Sultan menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi itu memberikan pengakuan kepada partai politik untuk menempatkan kadernya yang mempunyai dukungan suara terbanyak duduk di parlemen dan ini merupakan komitmen PAN sejak awal dengan menerapkan suara terbanyak, yang waktu itu selalu diragukan tapi PAN tetap dalam pendiriannya suara rakyat lebih diistimewakan.

Caleg DPR RI dari PAN daerah pemilihan JABAR 11 (Kab. Garut,Kota Tasik dan Kabupaten Tasikmalaya) A. Muhajir, SH. MH. yang juga sebagai Praktisi hukum menilai keputusan MK sudah tepat Pasal 214 bertentangan dengan makna substantif kedaulatan rakyat dan bertentangan dengan Pasal 28 D Ayat 1 UUD 1945. karenanaya Penetapan caleg terpilih berdasarkan nomor urut adalah pelanggaran kedaulatan rakyat jika kehendak rakyat tidak diindahkan dalam penetapan caleg.

Lebih lanjut ketika ditanya kesiapan dirinya dengan keputusan suara terbayak ini ia dengan sikap optimis menyatakan kader PAN sudah siap karena PAN sejak awal memutuskan suara terbanyak dan semua caleg menandatangani pernyataan dihadapan Notaris bahkan kader PAN siap terjun ketengah masyarakat dengan motto berbuat untuk rakyat.Ia sendiri mencontohkan telah mendirikan Yayasan Domba Garut Abadi, Yayasan Bangkit Generasi muda Garut, PT. Sentra Agro Mentari Garut, Koperasi Sentra Agro Mentari Malambong, dan terakhir bersama tokoh masyarakat mendiskusikan pendirian Rumah Sakit Islam Garut.Mohon doa dan restunya.